nsri1981
Sejak: 17 Okt 2008 Post: 1 Lokasi: Depok
|
Dikirim: Sab Okt 18, 2008 3:09 am Judul: Pengakuan Pendapatan Representative Office |
|
|
Saya bekerja di PErusahaan Rep. Office yang berpusat di Singapore, untuk PPh 25/29 badan tidak dikenakan, hanya melaporkan saja karna kami tidak mempunyai pendapatan kecuali dari dana operasional yang dikirimkan dari kantor pusat di Singapore. yang menjadi pertanyaan saya :
1. Bagaimana penjurnalan pengakuan pendapatan dana operasional tersebut, apakah seperti ini :
Kas 100,000,000 -
- Pendapatan - 100,000,000
Jika diakui demikian, berarti pendapatan tersebut terkena pajak, trus bagaimana pelaporannya terhadap kantor pajak pada saat laporan tahunan dan mencantumkan Laporan Rugi Laba, apakah Pendapatan tersebut di masukkan? Jika tidak di masukkan ke dalam pendapatan, lalu masuk kedalam account apa pendapatan dana operasional tersebut.
Mohon saran dan bantuannya dari teman teman, karna saya sangat baru sekali menangani sistem keuangan seperti ini, sebelumnya saya ucapkan terimakasih. |
|
Katro
Sejak: 03 Jul 2007 Post: 79 Lokasi: Malang
|
Dikirim: Kam Okt 23, 2008 1:16 am Judul: |
|
|
Sumbang saran saja, soalnya juga blom pernah kerja di Rep Office.
Klo definisi pendapatan itu kan dari kegiatan operasional yg memberi manfaat pada pihak ke pihak ke-3, sehingga mendapat kompensasi.
Lha klo droping dana kan bukan dari pihak ke-3. Klo menurutku itu bukan pendapatan, tapi masuk inter office account di neraca, ya semacam utang ke kantor pusat begitu. Cuman klo terus dapat droping ya posisinya makin membengkak ya... |
|