bagiro
Sejak: 19 Mei 2009 Post: 2
|
Dikirim: Rab Jun 10, 2009 1:29 am Judul: PPN atas PEB yang tidak sama dengan invoice |
|
|
Usaha kami adalah garment. Kami melakukan ekspor ke Amerika.
Pada saat pengiriman nilai barang yang tercantum di PEB dibuat lebih kecil dari nilai invoice atas permintaan customer. Kami kebingungan pada saat melaporkan penjualan pada spt masa PPN. Apa bisa kami laporkan sesuai invoice, sebab di form SPT PPN hanya diakui nilai PEB untuk ekspor.
Kalau kami laporkan sesuai invoice, selisih antara invoice dan PEB apakah akan dikenakan PPN? Mohon bantuan bapal2 ato ibu sekalian . Kami ingin laporan pajak kami benar dan sesuai dengan aturan pajak. Mohon dengan sangat hormat bantuannya......  |
|